JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno kembali melakukan perombakan susunan direksi perusahaan perseroan. Kali ini, Rini memberhentikan dengan hormat atas Henry Sihotang sebagai Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset.
Baca Juga: PPA Siapkan Rp10 Triliun untuk Kembangkan Bisnis
Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri BUMN Selaku RUPS Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Pengelola Aset Nomor SK-159/MBU/07/2019 tertanggal 23 Juli 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Pengelola Aset.
Untuk mengganti posisi Henry, Rini memutuskan untuk mengangkat Iman Rachman sebagai Direktur Utama. Selain posisi Dirut, Rini juga memberhentikan dengan hormat Ajar Setiadi yang berakhir masa jabatannya sebagai Direktur Keuangan dan Dukungan Kerja. Posisi tersebut digantikan R Muhammad Irwan.
Baca Juga: Garap Proyek Kereta Api, PTPP Bikin Usaha Patungan Celebes Railway
Serta telah dilakukan pemberhentian dengan hormat atas Lydia Silvanna Djaman dari jabatannya sebagai Komisaris, sesuai dengan Keputusan Menteri BUMN Selaku RUPS Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Pengelola Aset Nomor SK-160/MBU/07/2019 tertanggal 23 Juli 2019 tentang Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Pengelola Aset.