Jokowi Izinkan Investasi Miras, Berikut Aturannya

Iffa Naila Safira, Jurnalis
Senin 01 Maret 2021 05:06 WIB
Presiden Jokowi (Setkab)
Share :

3. Bidang usaha: industri minuman mengandung malt

4. Bidang usaha: perdagangan eceran minuman keras atau alkohol.

5. Bidang usaha: perdagangan eceran kaki lima minuman keras atau alkohol

Baca Selengkapnya: Jokowi Izinkan Investasi Miras di Bali hingga Papua

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya