JAKARTA - Pengembang perumahan menyambut baik tentang kebijakan pelonggaran uang muka atau Down Payment (DP) properti menjadi 0%. Kebijakan pelonggaran LTV ini mulai berlaku per hari ini.
Namun yang paling penting dari semua itu adalah realisasinya. Karena jika realisasi di lapangan tidak baik, maka kebijakan seperti apapun akan sangat percuma.
Baca juga: DP 0% Bikin Penjualan Rumah Subsidi Moncer?
Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Junaidi Abdillah mengatakan jika melihat fakta di lapangan kebijakan DP minimal 1% saja masih banyak yang tidak diikuti oleh perbankan. Bahkan ada beberapa perbankan yang masih memberikan DP minimal 5%.
"Dan faktanya, 1% yang ketentuan PUPR saja masih banyak perbankan yang enggak menjalankan itu. Masih memberikan minimal 5%," ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (1/3/2021).
Baca juga: DP Rumah 0%, Pengembang: Perlu Ada Kreasi Pulihkan Ekonomi
Menurut Junaidi, jika masih ada perbankan yang tidak patuh maka akan sangat berpengaruh kepada masyarakat. Khususnya bagi masyarakat yang memiliki penghasilan di bawah upah minimum.
"Apalagi masyarakat yang non fix income gitu," ucapnya.