Saat ini tercatat ada BUMN yang sudah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). MoU itu ihwal penanganan pengaduan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi melalui Whistleblowing System (WBS) terintegrasi.
Erick menilai, upaya kerja sama dengan KPK menjadi bagian untuk mengawasi tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), transparansi, dan profesionalisme BUMN.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)