Sri Mulyani pun menghargai dan mendukung sepenuhnya langkah KPK yang juga disertai kepatuhan internal di Kementerian Keuangan yang telah bekerjasama untuk menidaklanjuti pengaduaan masyarakat atas dugaan suap.
"Kementerian Keuangan menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK yang menuntaskan dugaan suap oleh pegawai Direktorat Jendral Pajak," tandasnya.
Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah melakukan penyidikan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa suap terkait pajak pada pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
(Dani Jumadil Akhir)