Selain itu, pengembangan industri produk halal juga bertujuan untuk melibatkan pelaku usaha kecil dan menengah dalam rantai pasok industri halal global (halal value chains). Semua peluang ini harus ditangkap oleh seluruh pemangku kepentingan di Jawa timur dalam rangka menuju salah satu pusat produk halal di Indonesia.
"Saya sangat berbahagia bahwa salah satu kawasan industri halal yang telah ditetapkan oleh Kementerian Perindustrian berlokasi di Sidoarjo, Jawa timur yaitu SAFE and LOCK Halal Industrial Park (HIP)," jelas Ma'ruf.
Kawasan industri lainnya yang telah ditetapkan sebagai kawasan industri halal oleh Kementerian Perindustrian adalah Modern Cikande Industrial Estate di Serang, Banten. Setelah kawasan industri halal ditetapkan maka tantangan berikutnya adalah bagaimana dapat segera mengisi kawasan ini dengan berbagai produsen industri produk halal.
"Inilah tantangan yang sesungguhnya," tukas Ma'ruf.
Sebagaimana diketahui, Indonesia memasuki babak baru dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah sejak diterbitkannya Perpres Nomor 28 Tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). KNEKS diketuai secara langsung oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden sebagai wakil ketua sekaligus merangkap sebagai ketua harian.
Melalui Perpres ini pengembangan ekonomi dan keuangan syariah difokuskan pada empat bidang, yaitu pengembangan industri produk halal; pengembangan industri keuangan syariah; pengembangan dana sosial syariah; dan pengembangan dan perluasan usaha syariah.
(Dani Jumadil Akhir)