TKDN Pengusaha Tambang Hanya 35,85%

Oktiani Endarwati, Jurnalis
Rabu 03 Maret 2021 21:51 WIB
TKDN Pengusaha Tambang Baru 35%. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

Meski begitu, masih ada peluang untuk meningkatkan TKDN di sektor pertambangan mengingat industri pertambangan yang dinamis. Selain itu, masih banyak perusahaan pertambangan dalam negeri yang masih produksi.

"Peluang penggunaan barang dan jasa dalam negeri di industri pertambangan sangat terbuka. Untuk itu, perlu keterlibatan dan komitmen secara langsung dari perusahaan pertambangan untuk menerapkan optimalisasi TKDN," jelas Spencer.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya