Investor Besar Masuk Bisnis UMKM, Untung atau Buntung?

Aditya Pratama, Jurnalis
Minggu 07 Maret 2021 15:36 WIB
Rupiah (Shutterstock)
Share :

"Kemudian si investor berkelit karena sudah menggandeng usaha UMKM, padahal sulit lakukan verifikasi keterlibatan UMKM dalam proses produksinya," kata dia.

Bhima juga menyebut, dengan diterbitkannya Perpres ini akan mengganggu komitmen pemerintah untuk memajukan UMKM di Tanah Air. "(Perpres) sangat mengganggu, karena kontradiksi dengan stimulus PEN yang ingin dorong pemulihan UMKM," ucapnya.

Adapun beberapa bidang usaha yang kini bisa dijalankan oleh industri besar seperti pembuatan kerupuk, keripik, peyek, dan sejenisnya. Selama ini kerupuk hingga peyek banyak diproduksi secara rumahan dalam skala kecil, bahkan termasuk dalam distribusinya.

Dalam beleid itu perusahaan besar maupun pelaku UMKM yang bisa menjalani usaha itu hanya mereka yang memiliki modal berasal dari dalam negeri sebesar 100 persen. Artinya, bidang ini tertutup untuk investasi asing.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya