PNS Dilarang ke Luar Kota Selama Libur Panjang Pekan Ini

Rina Anggraeni, Jurnalis
Senin 08 Maret 2021 17:14 WIB
PNS Dilarang ke Luar Kota saat Libur Panjang Akhir Pekan Ini. (Foto: Okezone.com)
Share :

Kegiatan belajar mengajar juga masih dilakukan dengan daring. Kegiatan pada sektor esensial tetap dibuka 100% selama penerapan PPKM mikro.

Jumlah konsumen yang dapat makan di tempat pada restoran tetap maksimal 50%. Pusat perbelanjaan dan mall masih dapat beroperasi hingga pukul 21.00 dengan menerapkan protokol kesehatan.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya