JAKARTA - Kementerian Pertanian terus melalukan berbagai upaya untuk menjamin ketersediaan komoditas strategis termasuk cabai rawit. Pasalnya, harga cabai rawit merah mengalami kenaikan hingga Rp120.000 per kg.
Direktur Jenderal Hortikultura, Prihasto Setyanto, mengatakan tidak ada impor untuk merespons kenaikan harga cabai yang terjadi dua bulan terakhir. Koordinasi dengan berbagai pihak untuk mempercepat pasokan dan meredam kenaikan harga cabai rawit telah dilakukan.
Baca juga: Fakta Mahalnya Harga Cabai, Begini Nasib Pedagang Pecel Ayam dan Nasi Padang
"Kami sudah berkoodinasi dengan Badan Ketahanan Pangan, BUMN yakni PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), Paguyuban Pedagang dan Pengelola Pasar Induk Kramat Jati, serta dengan para Champion Cabai Indonesia," ujar Prihasto di Jakarta, Minggu (14/3/2021).
Berbagai upaya jangka pendek yang dapat dilakukan untuk menstabilkan pasokan dan meredam kenaikan harga cabai rawit dibahas dalam rakor tersebut. BKP menggelar pasar cabai murah di 34 titik yang berlangsung dari tanggal 8-20 Maret.
Baca juga: Kisah Sedih Pedagang Pecel Ayam karena Mahalnya Harga Cabai
" Kita akan mendukung pendistribusian cabai dengan fasilitasi sarana distribusi yang dimiliki," ujarnya.