JAKARTA - Pemerintah membuka seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan rencana formasi yang ditetapkan untuk CPNS dan PPPK berjumlah 711.627.
Dari jumlah tersebut, 74.384 di antaranya dialokasikan untuk instansi pusat. Dengan rincian 65.829 untuk 56 kementerian/lembaga. Sisanya 8.555 untuk 8 Sekolah Kedinasan.
Baca Juga: Cek Jadwal Seleksi CPNS, PPPK dan Sekolah Kedinasan
Sementara itu untuk pemerintah daerah alokasi untuk rekrutmen CPNS dan PPPK berjumlah 637.243. Dengan rincian 530.149 untuk guru PPPK, 21.741 untuk PPPK non guru, dan 85.353 untuk CPNS.
Tjahjo mengatakan pada akhir bulan ini akan diumumkan secara resmi formasi yang akan dibuka pada seleksi CPNS 2021.
Baca Juga: Ingat! Pemda Tak Diizinkan Lagi Rekrut Tenaga Honorer
“Akhir maret kami akan mengumumkan kementerian ini apa yang dibutuhkan, apa saja. Guru apa saja. Tenaga penyuluh apa saja,” katanya dikutip dari video yang dibagikan Tjahjo, Kamis (18/3/2021).
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) KemenPANRB, Teguh Widjinarko mengatakan bahwa jumlah formasi yang akan dibuka pada seleksi CPNS dan PPPK tidak akan mencapai kebutuhan yang ditetapkan yakni 1,3 juta. Hal ini disebabkan oleh tidak semua instansi mengusulkan kebutuhannya secara maksimal.
Salah satunya adalah untuk formasi jabatan PPPK guru yang hanya masuk sekitar 500 ribu usulan kebutuhan dari pemerintah daerah.Teguh mengungkapkan ada dua hal yang menyebabkan usulan kebutuhan ASN tidak maksimal.
“Pertama, ada pergantian kepala daerah. Kedua belum yakin bahwa ada anggaran yang disediakan oleh pusat. Jadi takut terbebani anggaran,” ungkapnya.