Jadi Komisaris PLN, Begini Jejak Karier Ardan Adiperdana

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Jum'at 19 Maret 2021 12:57 WIB
PLN (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk Ardan Adiperdana sebagai komisaris PLN di bidang Pengawasan Keuangan dan Reformasi Birokrasi. Hal ini diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) 2021 PLN.

Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN Agung Murdifi mengatakan, pengangkatan dan penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Menteri BUMN pada tanggal 17 Maret 2021.

Baca Juga: Erick Thohir Angkat Ardan Adiperdana Jadi Komisaris PLN

"Dengan pengalaman dan keahlian Komisaris baru di bidang Pengawasan Keuangan dan Reformasi Birokrasi, PLN optimis program transformasi yang dicanangkan sejak April 2020 lalu akan berjalan sesuai arah, sehingga visi perusahaan untuk menjadi perusahaan energi terbaik di Asia Tenggara akan dapat tercapai," ujar Agung dalam keterangan pers, Jumat (19/3/2021).

Ardan Adiperdana resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada 2015 silam.

Baca Juga: Alasan Diskon Tarif Listrik Dipangkas Jadi 50%, Pelanggan 450 VA Tak Lagi Gratis

Mengutip laman resmi BPKP, Ardan pernah menjabat sejumlah posisi strategis. Adapun posisi yang pernah dipegangnya adalah Pemeriksa pada Direktorat Pengawasan Perminyakan-DJPKN Depkeu sejak 1980. Pemeriksa pada Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu (1987). Pemeriksa pada Deputi Pengawasan BUMN/D BPKP tahun 1999.

Kepala Bidang Pengawasan Pengeluaran, BPKP Perwakilan Provinsi Lampung pada 1996. Kepala Biro Keuangan Departemen Kehutanan tahun 2000-2001. Kepala Biro Perencanaan Pengawasan BPKP pada 2002.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya