JAKARTA - Pemerintah belum mengeluarkan keputusan untuk mudik Lebaran tahun ini. Namun Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan bahwa pihaknya tidak melarang masyarakat untuk mudik.
Menanggapi hal tersebut, VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, KAI akan mematuhi aturan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam hal ini Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 dan Kementerian Perhubungan. Termasuk juga jika nantinya ada kebijakan yang mengatur mengenai mudik Lebaran.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Tidak Dilarang
“Terkait angkutan Lebaran pada moda transportasi kereta api, KAI akan mematuhi seluruh aturan yang ditetapkan oleh pemerintah, dalam hal ini Satgas Covid-19 dan Kementerian Perhubungan,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (19/3/2021).
Namun Joni mengaku masih belum memikirkan berapa jumlah armada yang disiapkan. Sebab, penyiapan armada untuk lebaran masih dalam pembahasan internal perseroan.
“Saat ini sedang dalam pembahasan (jumlah armada yang disiapkan),” ucapnya.
Baca Juga: Izin Mudik Lebaran Masih dalam Pembahasan
Namun Joni menyebut pihaknya siap untuk melayani pelanggan di setiap waktu. Namun tetap dengan protokol kesehatan yang ketat untuk melindungi diri dari penyebaran virus Covid-19
“Pada prinsipnya KAI siap untuk melayani pelanggan pada setiap waktu dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai aturan pemerintah, baik saat dalam perjalanan maupun saat berada di stasiun,” kata Joni.