JAKARTA - Buruh kesulitan mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan. Saking sulitnuya, buruh seperti pengemis saat mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) pun mengeluhkan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan terhadap para buruh.
"Ketika buruh ter-PHK dan THR dibayar seenaknya, mereka datang ke BPJSTK untuk klaim Rp2 juta saja sudah seperti pengemis," ucap dalam konferensi pers virtual di Jakarta.
Baca Juga: Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Migran Kian Susut, Ada Apa?
Dia mengatakan, informasi tersebut dia dapatkan langsung dari rekan-rekannya di KSPI. "Mau Rp1 triliun atau Rp2 triliun yang hilang akibat kerugian bisnis, kita tidak terlalu peduli selama pelayanannya ke buruh benar dan tidak korupsi," ucap Said.