Fakta Guru Agama Honorer Bisa Jadi PPPK, Dapat Gaji dan Tunjangan Setara PNS

Giri Hartomo, Jurnalis
Senin 22 Maret 2021 06:59 WIB
PPPK (Foto: Okezone)
Share :

3. Formasi Guru Agama Ada di Tangan Kemenag

MenpanRB Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa untuk penentuan alokasi formasi guru agama ada di tangan Kementerian Agama.

“Sekarang bola ada di tangan Kementerian Agama. Karena guru-guru agama ada di kementerian agama. Silahkan, sudah dialokasikan,” pungkasnya.

 

4. Jadwal Penentuan Formasi Guru Agama

a. Penyampaian formasi ke pemda: Minggu ketiga Bulan Maret

b. Pendaftaran: Bulan Mei-Juni

c. Seleksi Tahap I: Pertengahan Agustus

d. Pengumuman, Pemberkasan, & Penetapan NIP: Akhir Agustus hingga September

e. Seleksi Tahap II: Awal Oktober

f. Pengumuman, Pemberkasan, & Penetapan NIP: Pertengahan Oktober hingga November

g. Seleksi Tahap III: Awal Desember

h. Pengumuman, Pemberkasan, & Penetapan NIP: Pertengahan Desember hingga Januari 2021

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan pada akhir bulan ini akan diumumkan secara resmi formasi yang akan dibuka pada seleksi CPNS 2021.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya