Terkendala Pembebasan Lahan, Proyek Tol Cisumdawu Tetap Dikerjakan

Giri Hartomo, Jurnalis
Jum'at 26 Maret 2021 10:59 WIB
Proyek Tol Cisumdawu Terkendala Pembebasan Lahan. (Foto: Okezone.com/PUPR)
Share :

Dia juga menjelaskan pemahaman akan pengadaan tanah untuk kepentingan umum, UU No. 2 tahun 2012, peraturan pertanahan yang baru diterbitkan yakni PP 19 Tahun 2021, dan permendagri nomor 1 tahun 2016, perlu terus dipelajari dan dipahami bersama.

“Sehingga percepatan yang kita harapkan bisa dicapai dan percepatan pembangunan perekonomian melalui pembangunan jalan tol ini bisa segera dirasakan oleh masyarakat," tutur dia

Sebagai informasi, pembangunan Jalan Tol Cisumdawu sepanjang 61 Km di Provinsi Jawa Barat terdiri dari enam seksi akan terhubung dengan Jalan Tol Akses Bandara Kertajati dan diharapkan dapat meningkatkan konektivitas ke Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati yang sudah mulai beroperasi.

Tol Cisumdawu dibangun dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Dari enam seksi, Seksi 1&2 yang dikerjakan pemerintah sebagai bagian dari viability gap fund (VGF) guna menaikkan kelayakan investasi tol tersebut dan Seksi 3-6 dikerjakan oleh PT Citra Karya Jabar Tol (CKTJ) selaku investor. Total nilai investasi proyek Jalan tol Cisumdawu seluruhnya Rp8,4 triliun.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya