Larangan Mudik Lebaran Berlaku untuk PNS hingga Pekerja Swasta

Giri Hartomo, Jurnalis
Jum'at 26 Maret 2021 12:13 WIB
Mudik (Foto: Okezone)
Share :

Apalagi, berdasarkan pengalaman angka kasus covid-19 selalu mengalami kenaikan pasca libur panjang. Sebagai salah satu contohnya pada saat libur panjang pada tahun baru dan natal.

“Setelah beberapa kali libur panjang khususnya setelah libur natal dan tahun baru sehingga diperlukan langkah-langkah tegas,” jelasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya