Baca Juga: RI Dapat Pelajaran Berharga dari Pandemi Covid-19
Jokowi menyebut adanya UU Cipta Kerja dan berbagai aturan teknis akan semakin meudahkan proses invetasi.
“Oleh sebab itu UU Ciptaker dan PP, Perpres semua sudah diundangkan yang itu memudahkan, sangat memudahkan bagi pengusaha untuk membuka investasi, membuka lapangan pekerjaan. Berikan pelayanan yang sebaik-baiknya,” pungkasnya.
(Feby Novalius)