Mudik Dilarang, Kemenhub Siapkan Aturan Transportasi Umum dan Syarat Perjalanan

Giri Hartomo, Jurnalis
Jum'at 26 Maret 2021 16:48 WIB
Mudik (Foto: Okezone)
Share :

“Untuk sektor transportasi darat, laut, udara dengan kereta api. Dan saat sekarang ini sedang dalam tahap finalisasi. Nanti dari masing-masing Ditjen akan mem-breakdown dengan menggunakan referensi SE gugus tugas di masing-masing moda transportasi terkait masalah teknis,” jelasnya.

Salah satu hal yang akan diatur adalah mengenai syarat orang yang ingin berpergian ke luar kota. Mengingat, meskipun mudik dilarang ada beberapa pengecualian bagi masyarakat yang masih diperbolehkan ke luar kota.

“Dan tadi malam sudah diputuskan ada satu klausul pasal yang nantinya masing-masing dirjen akan mengatur masalah teknis untuk mengatur masalah pembatasan perjalanan karena memang tidak semuanya dilarang mudik namun demikian ada potensi perjalanan untuk kepentingan dinas dan sebagainya itu harus diakomodir dengan moda transportasi yang ada,” jelasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya