“Insya Allah segera akan digulirkan oleh Presiden,” kata Teten, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Proses Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta
Kedua, PEN bagi kelompok usaha yang sudah bankable dan telah mendapatkan kredit usaha rakyat (KUR) berupa fasilitas subsidi bunga KUR dan pembiayaan modal kerja koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM).
"Pemerintah terus mematangkan alternatif pembiayaan untuk UMKM dan Koperasi yang murah, mudah, dan cepat agar UMKM cepat naik kelas,” papar Teten.
(Feby Novalius)