Pemanggilan untuk RUPS akan diumumkan paling sedikit pada satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional, situs web Bursa Efek Indonesia, situs web Perseroan dan situs web eASY.KSEI pada tanggal 14 April 2021.
Selain itu, pemegang saham yang dapat mengusulkan mata acara RUPS adalah satu pemegang saham atau lebih yang mewakili 1/20 atau lebih dari seluruh saham dengan hak suara.
Usulan mata acara RUPS diajukan secara tertulis kepada Direksi Perseroan dengan memenuhi syarat berdasarkan anggaran dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diajukan paling lambat tujuh hari sebelum pemanggilan RUPS.
(Dani Jumadil Akhir)