Pajak Dinaikkan, Jangan Kaget Tiba-Tiba Harga Pertamax Cs Ikutan Naik

Fadel Prayoga, Jurnalis
Minggu 04 April 2021 16:07 WIB
Harga BBM Naik (Foto: Okezone)
Share :

Bahkan menurut Mamit, seharusnya di tengah kondisi saat ini di mana masyarakat masih terdampak pandemi Covid-19 pimpinan di daerah tidak melakukan kenaikan pajak PBBKB.

"Justru jika ingin membantu masyarakat maka gubernur harus mengurangi tarif pajak tersebut. Kita tahu bahwa Pajak PBBKB ini untuk mengisi kas daerah, artinya tidak masuk ke pusat atau ke Pertamina. Jadi meskipun ditagih oleh badan usaha tapi nanti akan disetorkan ke kas daerah ataun Pemda," jelasnya.

Baca Juga:  Harga Pertamax Cs Naik, Pertamina Ikut Keputusan Gubernur

Oleh karena itu, kata Mamit, masyarakat perlu diluruskan bahwa kenaikan harga BBM nonsubsidi di Sumatera Utara itu memang karena ada komponen yang dinaikkan oleh Pemda sendiri yaitu PBBKB.

"Apalagi di daerah-daerah lain seperti di Jakarta, di Jawa dan daerah-daerah lainnya tidak mengalami kenaikan harga BBM dan masih tetap seperti biasa karena memang tidak mengalami kenaikan pajak PBBKB," pungkasnya.

Harga Pertamax Cs Naik, Pertamina Ikut Keputusan Gubernur

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya