6 Fakta BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Fadel Prayoga, Jurnalis
Senin 05 April 2021 06:02 WIB
BLT (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UMKM telah menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta. Stimulus itu diberikan untuk membantu para pedagang di tengah himpitan krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Terkait hal itu, Okezone telah merangkum beberapa fakta soal BLT UMKM, Senin (5/4/2021).

1. BLT UMKM Cair Rp6,2 Triliun

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyebutkan pemerintah telah menyalurkan dana BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp6,29 triliun per 31 Maret. Setiap pelaku usaha mikro mendapatkan dana sebesar Rp1,2 juta, menurun dibandingkan BLT pada 2020 sebesar Rp2,4 juta.

Baca Juga: Pengumuman! Stimulus UMKM Rp400 Miliar Cair 20 April 

2. 5,2 Juta Pelaku Usaha Telah Terima BLT Rp1,2 Juta

Teten mengatakan, anggaran sebesar Rp6,29 triliun telah disalurkan kepada 5,2 juta pelaku UMKM per 31 Maret lalu.

"Hingga 31 Maret 2021, BPUM tahun 2021 telah tersalurkan kepada 5,2 juta usaha mikro dengan nilai Rp6,29 triliun," kata Teten dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI terkait Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dilansir dari Antara, Kamis (1/4/2021).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya