Menurut Wapres, selama ini wakaf hanya dilakukan dalam lingkup Masjid, Madrasah dan Makam (3M) saja. Melalui wakaf uang, harta benda wakaf menjadi lebih fleksibel.
“Potensi dana sosial syariah di tanah air sangat besar, di antaranya wakaf yang mencapai Rp180 triliun per tahun,” ucapnya.
Wapres menambahkan, dengan gerakan ini diharapkan potensi wakaf uang akan tergali lebih optimal. Selain itu juga pengelolaanya bisa dilakukan secara profesional namun tetap akuntabel.
“Program GNWU merupakan upaya pemerintah di bawah koordinasi Badan Wakaf Indonesia (BWI), untuk memfasilitasi agar potensi wakaf uang dapat tergali dengan optimal. Selain itu, pengelolaannya dilakukan secara lebih profesional dan akuntabel,” kata Wapres.
(Dani Jumadil Akhir)