Menurut Ridwan Kamil, aspirasi yang disampaikan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah-daerah penghasil migas dan EBT.
ADPMET di bawah kepemimpinan Ridwan Kamil juga berusaha menciptakan iklim migas yang lebih berkeadilan, terutama bagi daerah- daerah kaya cadangan energi.
Daerah penghasil harus mendapatkan haknya untuk dapat menyejahterakan rakyatnya.
Misi lain yang hendak dicapai ADPMET saat ini adalah pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) agar daerah tidak jadi objek atau penonton di tengah kekayaan sumber energi yang dimiliki.
“Jadi, kesimpulannya sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Jadi ujung dari keputusan, yaitu daerah jangan jadi objek, tapi diajak sebagai bagian dari proses ini," katanya.
“Sebagai Ketua ADPMET, saya sangat berharap tahun ini sukses UU EBT karena ujung-ujungnya sama, mau DPR, pemerintah pusat dan pemerintah daerah, yaitu untuk kepentingan rakyat," pungkasnya.
(Fakhri Rezy)