JAKARTA - Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia berada di level 53,2 pada Maret 2021. Angka tersebut meningkat sebesar 2,3 poin dari Februari 2021 yang sebesar 50,9.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, PMI bisa berada dalam level tersebut dikarenakan kebijakan dari Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Baca Juga: Menko Airlangga: Kenaikan Indeks Manufaktur Momentum Pemulihan Ekonomi
"Menurut pandangan kami kebijakan PPnBM ini memberikan kontribusi yang besar sekali bagi naiknya PMI kita pada bulan Maret dan 53,2 ini sejarah karena PMI kita ini tertinggi," katanya dalam konferensi pers, Jumat (9/4/2021)
Dia memaparkan, selama 6 bulan terakhir PMI Indonesia berada di level ekspansif. Hal ini tentu bisa berdampak pada pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga: PMI Manufaktur Indonesia Sentuh Rekor Tertinggi dalam 10 Tahun
Agus memprediksi pertumbuhan ekonomi pada kuartal I tidak jauh dari posisi netral.
"Pertumbuhan ekonomi pada Q1 kalau pun tidak bisa positif saya yakin tidak akan terlalu jauh dari posisi netral. Tidak terlalu jauh itu misalnya minus 0,5% ini prediksi saya, mudah - mudahan bisa positif walaupun tidak bisa ya tidak akan jauh dari posisi netral," terangnya.
Dia menambahkan, relaksasi ini bukan untuk mendorong penjualan saja, namun juga mendorong local purchase. Hal ini bertujuan untuk memberikan dampak positif bagi komponen pendukung industri otomotif.