4. Tidak hanya Samin Tan, Ini Daftar Crazy Rich Indonesia yang Pernah Ditangkap KPK
Samin Tan ternyata bukan crazy rich Indonesia pertama yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya ada juga beberapa crazy rich Indonesia yang berurusan dengan KPK.
Sjamsul Nursalim
Dia masuk dalam daftar 50 orang terkaya di Indonesia versi Forbes pada 2018 lalu. Kekayaannya ditaksir mencapai 810 juta dolar AS atau setara Rp11,34 triliun. Dia pernah menjadi tersangka dalam kasus korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) terhadap Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI).
Surya Darmadi
KPK menetapkan pemilik PT Darmex Group atau PT Duta Palma Surya Darmadi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau, tahun 2014. Surya Darmadi tercatat sebagai orang terkaya ke-28 di Indonesia versi Forbes tahun 2018 lalu. Nilai kekayaan konglomerat itu ditaksir mencapai 1,45 miliar dolar AS atau setara Rp20,73 triliun.
Johannes Budisutrisno Kotjo
Johannes adalah pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited. Pada 2016 lalu, majalah Globe Asia menempatkannya sebagai orang terkaya ke-116 dalam daftar 150 orang terkaya di Indonesia. Jumlah kekayaan Kotjo ditaksir mencapai 267 juta dolar AS atau setara dengan Rp3,7 triliun. Johannes dipidana empat tahun penjara serta denda Rp250 juta subsider enam bulan kurungan karena terlibat dalam kasus korupsi proyek PLTU Riau-1.
(Feby Novalius)