JAKARTA - Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil ( CPNS ) untuk jalur sekolah kedinasan dibuka pada tanggal 9 April. Ada delapan instansi yang akan membuka seleksi sekolah kedinasan.
Di antaranya adalah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca juga: Tertarik Ikut CPNS Sekolah Kedinasan? Cek 29 Daftar Sekolahnya
Berikut fakta-fakta CPNS Sekolah Kedinasan yang telah dirangkum oleh Okezone, Minggu (11/3/2021):
1. Peserta Wajib Siapkan Dokumen
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengingatkan agar para calon pelamar dapat mempersiapkan dokumen yang diperlukan.
“Calon pelamar dapat mempersiapkan diri dan mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk mendaftar seleksi sekolah kedinasan tahun 2021 mulai dari sekarang,” katanya dalam keterangan persnya.
Baca juga: Lowongan CPNS Berkurang, PPPK Guru Hanya 547.026 Formasi
2. Seleksi Sekolah Kedinasan Dilaksanakan dengan CAT
Dokumen yang dipersiapkan antara lain pas foto, KTP, Kartu Keluarga, ijazah/ Surat Keterangan Lulus, dan dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar. Sementara informasi terkait syarat-syarat pendaftaran lainnya dapat dilihat pada website masing-masing instansi/sekolah kedinasan atau SSCASN.
Lebih lanjut seleksi sekolah kedinasan akan dilaksanakan dengan menggunakan computer assisted test (CAT). Dengan sistem CAT ini, Tjahjo menjamin proses seleksi sekolah kedinasan akan adil, transparan, dan bebas KKN.