"Agar dapat menjadi pembelajaran yang kongkrit bagi perempuan yang bergerak di sektor ekonomi kreatif, bisa menggali pengalaman para praktisi serta memahami regulasi dan kebijakan pemerintah akan diketahui peta jalan ekonomi kreatif yang tepat, khususnya bagi perempuan," papar Siti.
Ikhtiar perempuan muslimah sebagai subyek penerima manfaat ekonomi kreatif merupakan kewajiban karena menjadi sarana ( wasilah) mewujudkan keluarga mandiri, masyarakat sejahtera, Indonesia Maju. "Membiarkan terbengkalainya ekonomi keluarga dan masyarakat berarti menentang konsep kesejahteraan dan kebahagiaan sebagaimana diajarkan Islam," tegasnya.
Itulah yang mendasari Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga MUI, bekerja sama dengan PT Perwiratama Group, menyelenggarakan seminar nasional ini, yang disertai kunjungan lapangan.
Seminar yang berlangsung secara hybrid itu diikuti 50 peserta offline serta sekitar 300 peserta online yang terdiri dari KPRK seluruh Indonesia dan Ormas perempuan.
(Feby Novalius)