Kemenhub Bakal Terbitkan Petunjuk Teknis Larangan Mudik Lebaran bagi Seluruh Transportasi

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Minggu 18 April 2021 20:10 WIB
Pesawat (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menyiapkan skema teknis ihwal larangan mudik Lebaran yang sudah ditetapkan pemerintah pusat dari 6-17 Mei 2021. Persiapan teknis tengah di bahas Kemenhub.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menjelaskan, Kementerian akan mengirimkan surat pemberitahuan perihal perintah penerbitan surat edaran (SE) kepada seluruh Direktorat Jenderal (Ditjen) Kemenhub. SE itu berisikan petunjuk teknis perihal skema larangan mudik.

"Nanti para Dirjen akan menerbitkan surat edaran sebagai acuan untuk jadi petunjuk aturan di lapangan," ujar Adita, Minggu (18/4/2021).

Baca Juga: Mudik Dilarang, Pengusaha: Butuh Kesadaran Masyarakat

Agar proses pelaksanaan mudik berjalan baik, Kemenhub juga menggandeng sejumlah pihak, baik TNI, Polri, Pemerintah Daerah (Pemda) dan Satgas Covid-19.

"Kita juga kerja sama dengan seluruh stakeholder termasuk dengan kepolisian, TNI, Pemda, Satgas Covid-19 dan dinas perhubungan setempat untuk melakukan pengawasan dan pengendalian," tutur dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya