JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan sejumlah langkah menggejot perekonomian Indonesia di momen Lebaran ini. Salah satunya dengan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) baik bagi pegawai swasta maupun untuk PNS dan TNI/Polri.
Airlangga mengatakan, THR bagi pekerja swasta harus dibayar penuh dan dibayarkan paling lambat H-7 lebaran. Selain untuk THR PNS, TNI dan Polri akan dibayarkan H-10 lebaran.
Baca Juga: Percepatan Pemulihan Ekonomi, Pengusaha Antusias Bisa Vaksinasi Mandiri
Langkah lain adalah dengan mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos).
“Kemudian terkait program perlindungan sosial dan sembako, ini juga terus dilakukan dan Mei-Juni akan dibayarkan di awal bulan Mei,” katanya dalam konferensi persnya, Senin (19/4/2021)