JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat ada beberapa penyebab yang membuat pelaku UMKM tanah air susah melakukan ekspor. Pasalnya, penyebabnya dari legalitas hingga pemasaran.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan ada lima penyebab ekspor terhambat. Pertama, legalitas mengenai banyak pelaku usaha yang belum mengetahui mengenai legalitas seperti memiliki NPWP hingga pengurusan sertifikat produk.
Baca juga; Ekspor RI di Maret USD18,3 Miliar, Mendag: Lebih Kokoh
Kedua, adalah akses pembiayaan. Lantaran banyak UMKM nasional yang masih sulit mengakses pembiayaan kepada lembaga keuangan atau perbankan nasional.
"Rendahnya modal dan agunan, serta tingginya suku bunga menjadi penyebab UMKM nasional berkembang," ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Selasa (20/4/2021)
Baca juga: Ekspor RI ke China dan AS Tinggi, Sensitif di Tengah Perang Dagang
Ketiga, adalah pendampingan UMKM yang masih kurang. Sebab, pendampingan UMKM sangat penting dalam meningkatkan tata kelola perusahaan dan meningkatkan daya saing produk.