Oleh karena itu, Anthony meminta agar Kementerian Perhubungan menata ulang sanksi denda tersebut. Karena maksud dari sanksi denda tersebut dibuat agar operator tertib bukanya malah sebaliknya.
"Saya pikir perlu ditata ulang supaya sanksi ini untuk menghilangkan pelanggarannya bukan untuk dibayar gapapa. Apalagi sampai dijadikan pendapatan daerah," jelasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)