Izin Ekspor Dikeluarkan Dalam 8 Jam, Pengusaha: Ini Berita Gembira

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Kamis 22 April 2021 12:30 WIB
Kemendag Percepat Penerbitan Izin Ekspor. (Foto: Okezone.com/Pelindo 1)
Share :

Lanjutnya, saat ini sudah ada sebuah ekosistem baru yakni ekosistem logistik nasional. Dengan adanya hal tersebut, melalui Indonesia National Single Window (INSW) proses perizinan ekspor bisa dipercepat.

Sementara itu, Benny menjelaskan, harus diketahui jika proses izin ekspor cepat tentu akan menentukan pergerakan barang yang cepat. Sehingga, jika pergerakan barang cepat, tentu akan menghasilkan juga uang secara cepat.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya