Wapres Ma'ruf Minta Santri Dapat Dispensasi untuk Mudik Lebaran

Giri Hartomo, Jurnalis
Jum'at 23 April 2021 19:34 WIB
Maruf Amin (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah memutuskan mengeluarkan aturan larangan mudik lebaran pada periode 6-17 Mei 2021. Aturan larangan mudik ini dalam rangka untuk menekan penyebaran virus covid-19

Juru Bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta agar para santri mendapatkan dispensasi pada larangan mudik tahun ini. Sehingga para santri bisa pulang ke rumahnya masing-masing setelah menuntut ilmu di bulan ramadhan.

 Baca juga: Jenis Transportasi yang Diizinkan Beroperasi Selama Pelarangan Mudik

"Wakil Presiden meminta agar ada dispensasi agar para santri bisa pulang ke rumah masing-masing tidak dikenai oleh aturan-aturan yang ketat terkait larangan mudik yang berhubungan dengan konteks pandemi. Itu permohonan dari Wakil Presiden supaya ada kemudahan bagi santri-santri," ujarnya dalam keterangannya, Jumat (23/4/2021).

Menurut Masduki, alasan mengapa dispensasi perlu dilakukan karena periode kepulangan santri biasanya terjadi pada menjelang lebaran. Sedangkan letak pesantren dengan rumahnya biasanya berbeda kota atau berada di lintas wilayah.

 Baca juga: Mobilitas Jelang Mudik Diperketat, KAI Sosialisasi ke Penumpang

"Pada saat terjadi larangan mudik lebaran nanti juga akan terjadi para santri pondok pesantren akan pulang dari belajar. Dalam hal ini kalau mengikuti peraturan yang ada maka para santri yang sedang pulang belajar dari satu pesantren banyak yang lintas wilayah. Oleh karena itu, perlu ada semacam dispensi," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya