Wapres Sebut Wakaf Uang Bisa Diinvestasikan di Mana Saja

Giri Hartomo, Jurnalis
Selasa 27 April 2021 17:50 WIB
Maruf Amin (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah telah memperluas jenis dari wakaf. Dari yang semula hanya berbentuk tanah, kini sudah bertransformasi juga dengan berbentuk wakaf uang.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, dengan bertransformasinya menjadi wakaf uang, maka bisa digunakan untuk investasi di berbagai portofolio. Nantinya hasil investasi tersebut bisa digunakan untuk pemberdayaan masyarakat di berbagai bidang.

 Baca juga: Wapres: Banyak Aset Wakaf Properti di RI Belum Dikembangkan Secara Maksimal

"Sekarang kita transformasikan ke wakaf uang, sehingga bisa diinvestasikan di berbagai portfolio," ujarnya dalam keterangannya, Selasa (27/4/2021).

Selain transformasi di wakaf, Wapres juga meminta agar pengelolaan zakat bisa bergerak ke arah digital. Pasalnya lanjut Wapres, di era modern sekarang ini digitalisasi sudah diakui dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan aktivitas-aktivitasnya.

 Baca juga: Dana Kelola Haji Rp140 Triliun, Wapres Sarankan Investasi ke Wakaf hingga SBN

"Jadi, jangan kemudian penerimaan digitalisasi dan kanal-kanal yang harus juga memudahkan untuk bisa sampai. Ini juga sedang kita pikirkan baik kanal untuk zakat maupun kanal untuk wakaf," ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya