JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta BRI tetap foksu pada kredit UMKM. Erick melarang PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI memberikan kredit kepada korporasi hingga 40%. Emiten perbankan pelat merah itu hanya bisa memberikan nilai kredit maksimal 20% saja.
"BRI kita perkuat dengan Pegadaian dan PNM agar fokus di ultra mikro, dimana BRI kita ubah strategisnya tidak boleh pinjaman korporasi 40%, tapi harus 20% dan 80% nya harus untuk UMKM," ujar Erick, dikutip Jumat (30/4/2021).
Baca Juga: Erick Thohir Sebut 10 BUMN Akan Melantai di Bursa hingga 2023
Porsi kredit 80% diyakini bisa terealisasi melalui pendirian Holding Ultra Mikro. BRI sendiri digadang-gadang akan menjadi induk holding dengan keanggotaannya PT Pegadaian dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
Kementerian BUMN telah menetapkan fokus bisnis dari masing-masing anggota Himbara. Misalnya, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk diarahkan untuk memperkuat bisnis untuk sektor korporasi atau wholesale.
Baca Juga: Cerita Erick Thohir Keringat Dingin Lihat Pergerakan IHSG
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN mengoptimalkan mortgage atau instrumen utang berupa kredit jangka panjang. Khususnya, pasar properti dan perumahan. Lalu PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memperkuat bisnis internasional dan luar negeri.