Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Presiden dan Wapres

Fariza Rizky Ananda, Jurnalis
Sabtu 01 Mei 2021 03:20 WIB
Uang Rupiah (Foto: Shutterstock)
Share :

Selain itu, Presiden menerima tunjangan jabatan sebesar Rp32.500.000. Sehingga secara keseluruhan, presiden mendapat Rp62.740.000 tiap bulannya.

Adapun wapres diberi tunjangan jabatan Rp22.000.000, sehingga memperoleh penghasilan Rp44.160.000.

Baca selengkapnya: Jokowi Dapat THR dan Gaji ke-13, Segini Besarannya

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya