Fakta Menarik BLT Subsidi Gaji, Cair Usai Rekonsiliasi Data

Taufik Fajar, Jurnalis
Minggu 02 Mei 2021 03:29 WIB
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
Share :

JAKARTA - Pekerja swasta akan mendapatkan THR H-7 Lebaran. Setelah mendapatkan THR, pekerja swasta pun berkesempatan mendapat BLT subsidi gaji tahun 2020 usai Lebaran.

Berikut fakta-fakta BLT Subsidi Gaji bakal cair yang telah dirangkum oleh Okezone, Minggu (2/5/2021):

Baca Juga: Hari Buruh, Menaker Singgung BLT Subsidi Gaji

1. Cair Usai Rekonsiliasi Data

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan akan segera mengajukan dana sisa Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji 2020 ke Kementerian Keuangan. Hal tersebut dikarenakan tahapan rekonsiliasi data penyaluran bantuan bersama dengan Bank Penyalur telah selesai.

"Realisasi penyaluran BSU hasil rekonsiliasi sebesar 98,89%. Alhamdulillah hasil rekonsiliasi ini dapat dicapai berkat dorongan, dukungan, dan bimbingan tim BPK RI selama proses pemeriksaan laporan keuangan Kemnaker," kata Direktur Kelembagaan Kerja sama Hubungan Industrial (KKHI) Kemnaker, Aswansyah.

Baca Juga: Usai THR, Pekerja Berpeluang Dapat BLT Subsidi Gaji

2. Penyaluran BLT Subsidi Gaji Sebesar Rp2,4 juta

Diperkirakan, penyaluran BLT subsidi gaji sebesar Rp2,4 juta kepada pekerja akan dilaksanakan setelah Lebaran, mulai dari Juni atau Juli 2021.

"Nanti setelah Lebaran atau Juni atau Juli. Yang penting intinya kita udah berusaha untuk memperjuangkan mereka yang belum dapat, harus klir dulu datanya," kata Aswansyah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya