JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong bank-bank syariah Indonesia untuk ikut membiayai segala proyek infrastruktur pemerintah. Berjamaah menjadi salah satu car bank syariah ikut serta membiayai proyek infrastruktur yang membutuhkan dana besar.
Direktur Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Deden Firman Hendarsyah mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi OJK dengan Kementerian PUPR, kebutuhan dana untuk pembiayaan infrastruktur masih sangat besar. Oleh karena itu, menurutnya, perlu keterlibatan perbankan termasuk bank syariah.
"Kehadiran Bank Syariah Indonesia (BSI) mungkin bisa berikan bantuan karena secara kapasitas pembiayaan. Namun untuk bank syariah lain pun untuk pembiayaan infrastruktur bisa dilakukan secara berjamaah, biasanya pembiayan infrastruktur dengan indikasi," ujarnya, di Sentul, Kabupaten Bogor, Sabtu (1/5/2021).
Baca Juga: BUKU I Menghilang, Kini 40 Bank Berlomba-lomba Penuhi Modal Inti Rp2 Triliun
Dia mencontohkan, pembiayaan infrastruktur oleh bank syariah melalui berjamaah atau indikasi seperti di Bandara Kertajati. Pada proyek bandara internasional tersebut, OJK mencatat sekitar 7 bank syariah terlibat.
"Ini ada contoh rill, indikasi bank syaraih di Bandara Kertajati. Kemudian di Tol Soreang itu pembiayaannya berasal dari indikasi bank syariah," ujarnya.