Saratoga Investama Sedaya Bakal Bagi-Bagi Dividen Rp110/Saham, Cek Tanggalnya

Aditya Pratama, Jurnalis
Senin 03 Mei 2021 08:46 WIB
Indeks Harga Saham Gabungan (Ilustrasi: Shutterstock)
Share :

Adapun tata cara pembayaran dividen tunai SRTG diantaranya; pembayaran dividen tunai diberikan kepada Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) Perseroan pada tanggal 10 Mei 2021pukul 16.15 WIB atau yang disebut sebagai Recording Date Pemegang Saham yang berhak atas dividen.

Kemudian, bagi Pemegang Saham yang sahamnya tercatat dalam Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), pembayaran dividen sesuai dengan jadwal tersebut di

atas akan dilakukan dengan cara pemindahbukuan melalui KSEI, dan selanjutnya KSEI akan mendistribusikannya ke rekening Perusahaan Efek atau Bank Kustodian tempat dimana para Pemegang Saham membuka rekening.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya