PNS Nekat Mudik, Tjahjo: Pejabat Pembina Harus Tegas Beri Sanksi

Dita Angga R, Jurnalis
Senin 03 Mei 2021 18:24 WIB
Menpan RB Tjahjo Kumolo (Okezone)
Share :

“Mari kita lindungi diri kita sendiri, keluarga, dan orang-orang sekitar kita. Tidak mudik adalah bentuk rasa cinta, melindungi dan bertanggung jawab pada keluarga,” ujarnya.

 Baca juga: Sri Mulyani Buka-bukaan THR PNS 2021 Cair Tidak Full, Tanpa Tunjangan Kinerja!

Bagi ASN yang tetap melakukan mudik dapat dijatuhi sanksi disiplin sesuai dengan PP No. 53/2010 tentang Disiplin PNS dan PP No. 49/2018 tentang Manajemen PPPK.

“Kami minta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk mengawasi ASN-nya masing-masing dan bertindak tegas jika ada ASN yang terbukti melanggar,” tegasnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya