Kereta Bandara Tak Beroperasi Selama Pelarangan Mudik Lebaran

Hafid Fuad, Jurnalis
Senin 03 Mei 2021 19:15 WIB
kereta Bandara. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - PT Railink menghentikan sementara operasional KAI Bandara Soekarno–Hatta, Jakarta dan KAI Bandara Kualanamu, Medan.

Ini berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 13 Tahun 2021 Tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Baca Juga: Masyarakat Boleh Naik Pesawat di Masa Larangan Mudik Lebaran, Cek Syaratnya

“PT Railink akan berhenti beroperasi sementara mulai tanggal 6-17 Mei 2021. Hal ini sebagai antisipasi penyebaran Covid- 19 dan mendukung penerapan peraturan pemerintah tentang Larangan Mudik 2021,” ungkap Anggoro Triwibowo selaku Plt Direktur Utama PT Railink di Jakarta (3/5/2021).

Bagi penumpang yang telah memiliki tiket, dapat melakukan pengembalian tiket 100% (seratus persen) di luar bea pemesanan, dengan menyertakan bukti tiket dan bukti transaksi ke email info@railink.co.id.

Baca Juga: Masih Bisa Terbang saat Fase Larangan Mudik Lebaran 6-17 Mei 2021, Berikut Syaratnya

“KAI Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta dan KAI Bandara Kualanamu, Medan akan beroperasi normal kembali pada tanggal 18 Mei 2021," tutup Anggoro.

Masyarakat bisa mendapatkan informasi terbaru tentang KAI Bandara di Website PT Railink, yaitu : www.railink.co.id atau di sosial media Railink IG: @kabandara, FB: @KABandaraRailink, Twitter: @RailinkARS.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya