Indosat Rombak Jajaran Komisaris, Heru Pambudi Out

Aditya Pratama, Jurnalis
Kamis 06 Mei 2021 18:41 WIB
IHSG (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - PT Indosat Tbk (ISAT) merombak jajaran komisaris. Heru Pambudi sebagai komisaris digantikan oleh Meirijal Nur sebagai komisaris baru Indosat.

Hal ini merupakan keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020 yang diadakan hari ini di Gedung Indosat, Jakarta.

"Ada perubahan susunan Dewan Komisaris yaitu Bapak Heru Pambudi sebagai Komisaris digantikan oleh Bapak Meirijal Nur sebagai komisaris baru," ujar Komisaris Independen Indosat, Elisa Lumbantoruan dalam video conference, Kamis (6/5/2021).

Baca Juga: Indosat Bakal RUPST dan RUPSLB, Bahas Persetujuan Penjualan Menara 

Pada RUPST ISAT terdapat empat mata acara rapat, di mana yang pertama pemegang saham secara aklamasi menyetujui laporan tahunan dan laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.

Kedua, menetapkan remunerasi Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun 2021 sebesar sebesar Rp32.803.025.346 termasuk pajak penghasilan dan melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan remunerasi Direksi Perseroan.

Ketiga, Penunjukan Buntoro Rianto sebagai Akuntan Publik Perseroan dan Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan sebagai Auditor Independen Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021. Terakhir, perubahan satu nama di posisi komisaris.

RUPST telah menetapkan komposisi anggota Dewan Komisaris Perseroan, sejak ditutupnya RUPST ini dan sampai ditutupnya RUPST pada tahun 2024 (dengan tetap memperhatikan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan), sebagai berikut:

- Sheikh Mohammed bin Abdulla Al Thani, Komisaris Utama;

- George Bowring Challenor, Komisaris;

- Nigel Thomas Byrne, Komisaris;

- Sri Adiningsih, Komisaris;

- Andrew Tor Oddvar Kvålseth, Komisaris;

- Meirijal Nur, Komisaris

- Afini Boer, Komisaris;

- Elisa Lumbantoruan, Komisaris Independen;

- Wijayanto Samirin, Komisaris Independen; dan

- Syed Maqbul Quader, Komisaris Independen.

Komposisi anggota Direksi Perseroan tetap sama sejak penutupan RUPST ini sampai penutupan RUPST pada tahun 2025 (dengan tetap memperhatikan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan):

- Ahmad Abdulaziz A A Al-Neama, Direktur Utama;

- Eyas Naif Saleh Assaf, Direktur;

- Vikram Sinha, Direktur;

- Arief Musta’in, Direktur;

- Irsyad Sahroni, Direktur Independen.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya