Ketiga, Penunjukan Buntoro Rianto sebagai Akuntan Publik Perseroan dan Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan sebagai Auditor Independen Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021. Terakhir, perubahan satu nama di posisi komisaris.
RUPST telah menetapkan komposisi anggota Dewan Komisaris Perseroan, sejak ditutupnya RUPST ini dan sampai ditutupnya RUPST pada tahun 2024 (dengan tetap memperhatikan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan), sebagai berikut:
- Sheikh Mohammed bin Abdulla Al Thani, Komisaris Utama;
- George Bowring Challenor, Komisaris;
- Nigel Thomas Byrne, Komisaris;
- Sri Adiningsih, Komisaris;
- Andrew Tor Oddvar Kvålseth, Komisaris;
- Meirijal Nur, Komisaris
- Afini Boer, Komisaris;
- Elisa Lumbantoruan, Komisaris Independen;
- Wijayanto Samirin, Komisaris Independen; dan
- Syed Maqbul Quader, Komisaris Independen.
Komposisi anggota Direksi Perseroan tetap sama sejak penutupan RUPST ini sampai penutupan RUPST pada tahun 2025 (dengan tetap memperhatikan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan):
- Ahmad Abdulaziz A A Al-Neama, Direktur Utama;
- Eyas Naif Saleh Assaf, Direktur;
- Vikram Sinha, Direktur;
- Arief Musta’in, Direktur;
- Irsyad Sahroni, Direktur Independen.
(Dani Jumadil Akhir)