JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia akan membentuk tim khusus untuk mencari solusi terkait penerapan sistem pelayanan perizinan investasi secara elektronik Online Single Submission (OSS) pada saat masih banyak daerah yang memiliki aplikasi perizinan terpadu sendiri.
Dalam dialog daring "Menteri Investasi/Kepala BKPM Menjawab Apeksi", Senin, Bahlil mengatakan tim tersebut akan melakukan sinkronisasi atas aspirasi Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) terkait implementasi OSS pada saat banyak aplikasi perizinan di lintas kementerian dan daerah yang masih berjalan.
Baca Juga: Tarik Investasi, Bahlil Mau Sulap Proyek Ikan Patin Lewat Teknologi
"Saya pikir nanti kita akan bentuk tim untuk melakukan sinkronisasi terhadap aspirasi Apeksi supaya bisa dilihat celah mana yang bisa dihubungkan," katanya dilansir dari Antara, Senin (10/5/2021).
Menurut Bahlil, meski OSS dibuat oleh pemerintah pusat, daerah diberi ruang untuk bisa membuat dan membangun aplikasi penunjang terkait OSS.
Baca Juga:WIKA Tawarkan Proyek Tol Balikpapan-Samarinda dan Manado-Bitung ke LPI
"Tahapan-tahapan yang bisa dilakukan teman-teman daerah, ya monggo saja. Tapi bagaimana agar ter-online (terhubung) dengan OSS yang akan kita kasih," imbuhnya.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Kementerian Investasi/BKPM akan membuat OSS berbasis risiko yang akan mulai diimplementasikan pada 2 Juni 2021. Aplikasi OSS tersebut pun terbagi menjadi empat, yakni aplikasi OSS untuk kabupaten/kota, OSS untuk provinsi, OSS untuk kementerian/lembaga dan OSS pusat di BKPM.