3 Fakta Menarik Pegawai Non-PNS Dapat Bonus dari Ridwan Kamil

Fariza Rizky Ananda, Jurnalis
Sabtu 15 Mei 2021 06:51 WIB
Pegawai Non-PNS Dapat Bonus. (Foto: Okezone.com)
Share :

3. Honorarium tersebut bisa digunakan untuk keperluan lebaran

Ridwan Kamil mengatakan tambahan honorarium tersebut dapat digunakan untuk keperluan Lebaran oleh Non-ASN di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar.

"Pemda Provinsi Jabar akan memberikan namanya tambahan honorarium yang silakan dipergunakan untuk keperluan Lebaran dan lain-lain," ujar Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil. Rabu (12/5/2021).

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya