Diperpanjang 31 Mei, Pemerintah Terapkan PPKM Mikro di 30 Provinsi

Rina Anggraeni, Jurnalis
Senin 17 Mei 2021 17:05 WIB
PPKM Mikro Bakal Diperpanjang (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Pemerintah akan memperpanjang aturan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang bakal diperpanjang hingga 31 Mei 2021.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan PPKM skala mikro ini akan dilakukan untuk 30 provinsi dari 34 provinsi yang ada. Provinsi lainnya yang tidak dikenakan PPKM adalah yang sangat rendah penyebarannya atau berada di zona hijau.

"Kita tetap hanya 30 cakupannya itu mengenai PPKM mikro," kata Susiwijono dalam video virtual, Senin (17/5/2021).

Alasan hanya 30 provinsi yang ditetapkan PPKM Mikro yaitu masih ada yang zona merah dan oranye. Sedangkat 4 provinsi tidak banyak menularkan resikom. "Ada 4 provinsi yang masih sngt rendah tu mulai dari Maluku, Sulawesi Barat, Maluku Utara dan Gorontalo," bebernya

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya