JAKARTA - Kementerian Keuangan akan terus mengejar pembayaran utang anak usaha Lapindo Brantas Inc, PT Minarak Lapindo kepada pemerintah. Di mana utang terkait penanggulangan bencana lumpur, hingga kini belum juga dipenuhi.
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, pemerintah masih terus berusaha menagih kewajiban Lapindo.
Baca Juga: Wih, Ada 'Harta Kartun' di Lumpur Lapindo
"Sampai dengan saat ini belum terdapat pembayaran dari pihak LBI/PT LMJ. Pemerintah akan terus melakukan penagihan kepada LBI/PT LMJ sesuai perjanjian yang disepakati," ujarnya kepada media, Selasa (18/5/2021).
Sesuai kesepakatan antara pihak Lapindo dengan pemerintah, seharusnya utang tersebut harus sudah dilunasi pada 2019 lalu. Namun kenyataannya hingga kini, pihak Lapindo belum juga memenuhi kewajibannya.
Baca Juga: Kejar Terus Utang Lapindo! Kemenkeu Tolak Aset, Maunya Uang Tunai
Walaupun demikian, menurut Yustinus Prastowo, saat ini belum waktunya membicarakan langkah lanjutan. Karena pemerintah sedang fokus agar pembayaran utang bisa segera dilakukan.
"Mungkin langkah dan upaya lanjutan nanti saja, kita fokus mendorong supaya ada pembayaran," katanya.