Ini Nasib Peserta CPNS dengan Suhu Tubuh di Atas 37,3 Derajat

Dita Angga R, Jurnalis
Rabu 19 Mei 2021 18:49 WIB
CPNS 2021 Segera Diselenggarakan. (Foto: Okezone.com/Kemenkumham)
Share :

JAKARTA - Seleksi CPNS dan PPPK 2021 segera dilakukan. Peserta seleksi pun harus mengikuti pedoman pelaksanaan seleksi dengan protokol kesehatan.

Menurut Karo Humas BKN Paryono bagi peserta yang memiliki suhu tubuh diatas 37,3 derajat celcius akan dilakukan pemeriksaan ulang paling banyak dua kali dengan jarak waktu pemeriksaan 5 menit.

“Dan ditempatkan pada tempat yang ditentukan di titik lokasi seleksi,” katanya dalam keterangan persnya, Rabu (19/5/2021).

Baca Juga: Peserta CPNS Wajib Isolasi Mandiri 14 Hari Sebelum Ikut Seleksi

Dia mengatakan jika hasil pemeriksaan ulang kedua peserta tetap memiliki suhu tubuh diatas 37,3 derajat celcius maka dilakukan pemeriksaan oleh tim kesehatan untuk mendapat rekomendasi layak tidaknya mengikuti ujian.

“Jika peserta dinyatakan tidak direkomendasikan mengikuti ujian, maka peserta seleksi diberikan kesempatan mengikuti seleksi pada sesi cadangan sesuai rekomendasi tim kesehatan dengan jadwal yang ditetapkan BKN setelah Panitia Instansi berkoordinasi dengan BKN. Apabila tidak mengikuti seleksi pada sesi cadangan, maka peserta seleksi tersebut dianggap gugur,” paparnya.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka, Virus Corona Dilarang Masuk

Sementara itu Paryono mengatakan bagi peserta yang terkonfirmasi positif covid-19 dan berstatus menjalani isolasi wajib melaporkannya kepada panitia instansi yang dilamar. Lalu panitia instansi bersurat kepada Kepala BKN yang berisi permohonan agar peserta seleksi CPNS yang terkonfirmasi positif covid-19 dapat dijadwalkan di akhir seleksi. Dimana tes tersebut dilaksanakan di lokasi tempat peserta tersebut mengikuti seleksi atau lokasi BKN terdekat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya